Bobby Nasution Bersikukuh Pertahankan Empat Pulau Aceh yang Masuk ke Wilayah Sumut

KoranSumut.id – Sumut : Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersikukuh untuk mempertahankan empat pulau milik Provinsi Aceh yang masuk ke dalam wilayah administrasi Sumut.

Empat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Bacaan Lainnya

“Kalau soal wilayah kami ikuti mekanisme. Kalau mau dikaji ulang silakan saja, tapi bukan berarti kami (Pemprov Sumut) dengan besar hati menyerahkan, tidak bisa begitu,” kata Bobby di Medan, Rabu (11/6/2025).

Bobby mengatakan penetapan status wilayah empat pulau itu bukan keputusan dari Pemprov Sumut maupun Pemerintah Aceh. Namun, berdasarkan keputusan Kemendagri.

“Saya menyampaikan kemarin secara wilayah tidak ada wewenang Provinsi Sumut. Setahu saya Aceh untuk menyerahkan-menyerahkan dan mengambil pulau-pulau tidak bisa,” ucapnya.

Bobby mengaku tetap ingin menjaga keharmonisan antara Sumut dengan Aceh. Apalagi keberadaan warga Aceh di Sumut dan sebaliknya cukup banyak menetap di dua provinsi itu.

“Karena banyak warga Aceh di Sumut. Banyak warga sumut di Aceh. Jangan nanti warga Sumut anti dengan pelat BL. Orang Aceh anti liat pelat BK. Itu kita tidak mau,”sebutnya. (Ghiyatuddin)

Pos terkait