LBH Medan Kecam Aksi Teror Terhadap Anggota DPRD Sumut Irham Buana, Desak Polda Sumut Usut Pelaku

KoranSumut.idMedan : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam tindakan pelaku yang meneror anggota DPRD Sumut, Irham Buana saat kunjungan kerja di Belawan pada, Selasa, (08/07/2025) kemarin. Atas peristiwa ini, LBH Medan mendesak Polda Sumut segera mengusut pelaku teror.

Hal itu disampaikan direktur LBH Medan, Irvan Saputra. Menurutnya, teror yang terjadi merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan HAM serta sangat berbahaya bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ini harus diusut sebagai bentuk penegakan hukum dan memberikan keamanan terhadap setiap warga Sumatera Utara, khususnya korban,” kata Irvan melalui keterangan tertulis.

Lanjutnya, Irvan juga berharap Polda Sumut segera mengungkap para pelaku. jika tidak, aksi teror yang sama bisa saja terjadi baik ke Irham Buana bahkan terhadap masyarakat.

“Kalau pelaku tidak diusut ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan di daerah hukum Polda Sumut. Secara hukum kasus teror ini bertentangan dengan Undang-Undang 1945, UU 39 Tahun 1999 Tentang HAM, KUHP, ICCPR & DUHAM,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Anggota DPRD Sumut, Irham Buana diteror oleh orang tidak dikenal (OTK) saat kunjungan kerja di Belawan.

Pelaku meneror dengan melempar kaca belakang mobil miliknya hingga pecah.

Pasca kejadian itu, Irham Buana membuat Laporan ke Mapolda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1065/VII/2025/SPKT.(Ghiyatuddin)

Pos terkait