KoranSumut.Id – BATUBARA : Sekretaris DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Batu Bara, Ahmad Azwar meminta Bupati Batu Bara segera melakukan Crosscheck di internal Kantor Disdukcapil.
Sebab, salah seorang warga Batu Bara, OL yang memiliki istri sah berinisial MR menduga kuat bahwa, peristiwa perceraian yang dialaminya dikarenakan adanya aktivitas perselingkuhan di ruang lingkup Disdukcapil.
“Kita menduga bahwa adanya aktivitas keromantisan antara TKS pria dan wanita di ruang lingkup dinas Disdukcapil Kabupaten Batu Bara,” kata Sekretaris GWI.
Ahmad Azwar Menambahkan, informasi yang diterimanya dari OL ternyata diduga perselingkuhan itu pernah terjadi sebelumnya.
“Ini diduga sudah pernah terjadi pada tahun 2023 TKS Wanita yang suami merantau ke Malaysia namun, di ruang lingkup Kantor disdukcapil menjalin asmara bersama TKS Pria,” kata Ahmad Azwar menirukan gaya bahasa OL.
Disis lain, Ahmad Azwar menuturkan soal keharmonisan antara ASN, Non ASN dan TKS perlu adanya keharmonisan dalam bekerja sebagai melayani masyarakat.
“Kita sadari bahwa keharmonisan dalam bekerja sangat penting, apalagi untuk melayani masyarakat. Tapi, jangan keharmonisan itu menjadi keromantisan sehingga terjadi perselingkuhan dan mengakibatkan kerugian dari sebelah pihak,” tambah Azwar.
Dikonfirmasi kepada OL, dirinya dan Azwar Senada menyebutkan hal perselingkuhan di Disdukcapil antara TKS sudah banyak diketahui masyarakat dan sudah menjadi rahasia umum.
OL juga menyebutkan, MR yang merupakan istri OL telah bekerja selama 4 tahun di disdukcapil, dan diduga sebagai peretak hubungannya adalah LF yang sama-sama TKS disdukcapil menjalin hubungan Gelap.
“Saya menduga bahwa, perceraian saya kepada MR akibat adanya orang ketiga berinisial LF sebagai TKS di Disdukcapil,” kata OL.
Salah satu perselingkuhan tersebut, OL yang masih berstatus suami MR saat itu sering melihat MR dan LF duduk berdua. Namun,tidak ada rasa kecurigaan.
Bahkan, OL mengaku pernah buntuti MR dan LF jalan berdua menggunakan sepeda motor seperti foto diatas.
Dari itu, OL dan Azwar meminta Bupati Batu Bara Mencopot TKS di disdukcapil agar tidak ada lagi dugaan perbuatan perselingkuhan.
Selin itu, Pencopotan TKS dapat menghadang terjadinya perzinaan antar Non ASN yang mengakibatkan runtuhnya moral Masyarakat Kabupaten Batu Bara. (96)








