KoranSumut.id – BATUBARA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Reses Tahap III Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Senin, (24/11/25).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, M. Syafi’i dan dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, serta perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara.
Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi maupun anggota dewan yang melaksanakan reses sebelumnya menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.
Dalam laporannya, semua yang disampaikan meliputi kebutuhan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai masukan terkait pembangunan daerah.
Ketua DPRD, M. Safii menyampaikan bahwa, reses merupakan mekanisme penting untuk memastikan setiap anggota dewan tetap terhubung dengan konstituen.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat pada masa reses ini menjadi bahan utama dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Syafi’i menegaskan, seluruh aspirasi yang masuk akan disusun, dipilah berdasarkan prioritas, dan diteruskan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti pada tahap perencanaan anggaran berikutnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas laporan reses dari masing-masing perwakilan dapil kepada pimpinan dewan.
Melalui kegiatan ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan publik.
Diakhir Rapat Paripurna, setiap laporan dan penyampaian dirangkum, diantaranya ialah, Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Konstituen.
Seperti di Kec. Lima Puluh,Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.
Selain itu, Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025.
Bahkan di R. APBD 2026 mendatang sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya. (d87)








