Kejati Sumut Lantik Pejabat Strategis Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) Harli Siregar saat melantik pejabat strategis kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) Harli Siregar saat melantik pejabat strategis kejaksaan.

KoranSumut.id – Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) Harli Siregar melantik dan serah terima sejumlah pejabat strategis nasional pimpinan kejaksaan yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III, Kejatisu Jalan A.H Nasution, Kota Medan, Rabu (04/02/2026). Pelantikan dan serah terima jabatan mulai dari Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset hingga Kepala Kejaksaan Negeri Medan.

Pelantikan dan serah terima jabatan berdasarkan surat keputusan nomor : KEP-IV-1734/c/12/2025 dan KEP-IV-24/c/01/2026  tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam surat keputusan, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara yang sebelumnya dijabat oleh Mochamad Jefry SH. M.Hum diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede SH. MHum, selanjutnya Mochamad Jefry dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Monev Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.

 

Kemudian, Asisten Pemulihan Aset yang sebelumnya dijabat oleh Ali Akbar SH. MH digantikan oleh pejabat baru Ronal Hasiholan Bakara, SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari kota Kendari. Selanjutnya, Ali Akbar mendapat penugasan baru di luar institusi Kejaksaan untuk menduduki jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan RI.

Lalu, Kajari Medan yang sebelumnya dijabat oleh Fajar Syah Putra SH.MH diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Selanjutnya, Fajar Syah Putra mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Hari Siregar menginstruksikan seluruh pejabat yang baru bahwa pemulihan kerugian negara merupakan inti dari penegakkan hukum yang berkeadilan

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” kata Harli.

Harli Siregar juga berpesan ke Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) jika kejahatan semakin terstruktur terjadi. Oleh sebab itu, ia meminta agar pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional.

“Kejahatan semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Oleh karenanya proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Di sela akhir sambutannya, Harli Siregar menekankan kepada Kajari Medan agar dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, dan penanganan laporan serta pengaduan masyarakat harus cepat, tepat, dan proporsional.

”Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” ucapnya.

Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny. Tiurmaida Harli Siregar hadir mengikuti kegiatan sekaligus memimpin serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sumatera Utara. Keberadaan dan eksistensi organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dianggap penting karena bukan sekedar peran sosial melainkan bagian dari ekosistem integritas institusi.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi menyampaikan pelantikan dan serah terima dua Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut serta Kajari Medan dilakukan sebagai bagian penting dalam pergantian jabatan di ruang lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana arah kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Sertijab ini diharapkan agar organisasi berjalan dengan baik dan optimal, ini semata mata dilakukan untuk menunjang operasional kinerja demi kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka penegakan hukum,” ungkapnya.

Pos terkait