Curahan Hati Pedagang, Pasca Pasar Sambas Medan Batal Dieksekusi

Pedagang Pasar Sambas. Foto: Tudin.
Pedagang Pasar Sambas. Foto: Tudin.

KoranSumut.id- Medan : Penundaan rencana pengosongan Pasar Sambas disambut lega para pedagang melalui perwakilan pedagang, Lina Tan, istri dari A Sin, pedagang bakso di Pasar Sambas, mereka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas peran dan kepeduliannya dalam membantu menunda pengosongan yg semula dijadwalkan pada Rabu (4/2/2026). Lina Tan mengaku bersyukur karena para pedagang masih dapat berjualan, terlebih menjelang hari besar Imlek dan Idul Fitri.

“Kami mengucapkan Terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, yang telah membantu sehingga rencana pengosongan dan pengusiran pedagang dapat ditunda.” ujar Lina Tan.

Ia menceritakan, sebelumnya para pedagang menerima ultimatum dari PUD Pasar Medan untuk mengosongkan lapak di lantai II Pasar Sambas dalam waktu hanya empat hari. Tenggat waktu yang singkat tersebut memicu keresahan, karena para pedagang menilai tidak mungkin memindahkan barang dagangan dalam waktu sesingkat itu.

Dalam kondisi terdesak, Lina Tan kemudian menghubungi ketua DPRD Kota Medan, Pak Wong Chun Sen Tarigan, untuk memohon bantuan agar menyurati Polrestabes Medan, Pengadilan Negeri (PN) Medan, serta PUD Pasar Medan guna menunda rencana pengosongan.

“Saya menghubungi Pak Wong Chun Sen Tarigan agar membantu kami. Dan terbukti, hari ini PUD Pasar Medan bersama PN Medan sepakat menunda pengosongan sehingga kami masih bisa berjualan.” ungkapnya.

Tersampaikannya aspirasi para pedagang ini pun mendapat respons positif dari berbagai pihak. Para pedagang menyampaikan ucapan terima kasih.

Apresiasi juga disampaikan kepada PUD Pasar Medan yang menerbitkan surat penundaan kepada Polrestabes Medan dan Pengadilan Negeri Medan.

Ucapan terima kasih turut ditujukan kepada Kepala Pengadilan Negeri Medan yang dinilai arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan menunda pengosongan pasar Sambas

Selain itu, mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim, Anggota DPRD Kota Medan Agus Setiawan, serta jajaran pengurus dan kader DPC PDI Perjuangan Kota Medan yang turun langsung membantu dan mengawal aspirasi pedagang.

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan menjelaskan bahwa dirinya hanya meneruskan aspirasi pedagang dengan menyarankan pembuatan surat permohonan penundaan pengosongan kepada PUD Pasar Medan. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan permohonan kepada PN Medan dan Polrestabes Medan.

“Alasannya jelas, para pedagang masih membutuhkan waktu untuk mencari rezeki, apalagi hari besar keagamaan seperti Imlek dan Idul Fitri sudah semakin dekat.” jelas Pak Wong.

Ia menambahkan, hasil koordinasi yang dilakukan menunjukkan kesepakatan bersama. “Kapolrestabes Medan, Ketua PN Medan dan Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan sepakat menunda pengosongan pedagang di lantai II Pasar Sambas.” pungkasnya.

Pos terkait