Tahanan Kabur dari Lapas Labuhan Ruku, Cermin Rapuhnya Sistem Pengawasan Pemasyarakatan

KoranSumut.id – BATUBARA : Peristiwa kaburnya seorang tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku pada Rabu malam (29/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Moment ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Insiden ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi serius adanya celah struktural dalam tata kelola keamanan lembaga negara yang lemah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tahanan tersebut sebelumnya berada di ruang perawatan akibat demam tinggi.

Namun dalam kondisi yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat, tahan justru mampu mencapai atap bangunan dan melarikan diri dengan melompati pagar lapas.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar, di mana fungsi kontrol petugas saat situasi krusial tersebut berlangsung?.

Lebih ironisnya, identitas tahanan yang kabur hingga kini belum dapat dipastikan secara terbuka, apakah berstatus narapidana atau tahanan titipan.

Meski aparat lapas akhirnya berhasil mengamankan kembali tahanan tersebut di wilayah Desa Benteng, Kecamatan Talawi, keberhasilan itu tidak serta-merta menghapus kegagalan awal.

Dalam perspektif keamanan, keberhasilan pelarian yang meskipun hanya sesaat namun sudah cukup untuk menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam prosedur pengamanan.

Ketua Aliansi Kontrol Sosial Kabupaten Batu Bara, Umar, secara tegas meminta Kemenimipas untuk mencopot Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Umar menilai, pimpinan lapas gagal menjalankan fungsi dasar pengawasan dan pengamanan, yang merupakan mandat utama institusi pemasyarakatan.

Disisi lain, sikap tertutup pihak lapas terhadap awak media justru memperparah situasi. Sejumlah jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi langsung di lokasi tidak diperkenankan masuk ke area lapas dengan alasan perintah atasan.

Minimnya akses informasi ini semakin memperkuat kesan bahwa ada upaya menutup-nutupi kelemahan dan kelalaian internal lapas. (u86)

Pos terkait