Wakil Rakyat Kabupaten Batu Bara Gelar Paripurna Penetapan Ketua dan Bupati Terpilih 2025-2030

Keterangan : Sekretaris Dewan DPR-D Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Selasa, (14/01/2025).

KoranSumut.id – BATUBARA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menggelar Rapat Paripurna penting di ruangan rapat Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara, Sumut. Selasa, (14/1/2025).

Agenda Paripurna, mencakup pengangkatan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 serta pembacaan penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Sidang dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Batu Bara Edwin Aldrin, yang mewakili Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung.

Terlihat juga kehadiran Plt. Sekretaris Dewan Izhar Fauzi, anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Plt. Sekretaris DPRD, Izhar Fauzi menjelaskan bahwa, pengangkatan pimpinan DPRD mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/25/KPTS/2025 tertanggal 09 Januari 2025.

Dalam keputusan tersebut, Safi’i, S.H dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Batu Bara.

Di kepemimpinan Syafi’i, turut didampingi Rodial dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua.

Tapi, kursi Wakil Ketua dari Partai Gerindra hingga saat ini masih kosong sampai menunggu surat resmi dari partai tersebut.

Pada Paripurna berlangsung, dibacakan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara terpilih yang berdasarkan Berita Acara Nomor 2/PL.02.7-BA/219/2025 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara.

KPU Batu Bara mengumumkan Paslon H. Baharuddin Siagian, S.H, M.Si, dan Syafrizal, S.E, M.AP, resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024.

Dari itu, Ketua DPRD Safi’i, S.H, yang memimpin sidang, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih.

“Kami berharap pasangan H. Baharuddin Siagian dan Syafrizal dapat membawa Kabupaten Batu Bara menuju kemajuan yang lebih signifikan,” ucap Safi’i.

Kekosongan posisi Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra menjadi sorotan. Hingga kini, belum ada surat resmi dari DPD Partai Gerindra Kabupaten Batubara terkait pengisian jabatan tersebut.

Disisi lain, Rapat Paripurna ini menandai langkah strategis menuju pemerintahan yang lebih solid di Kabupaten Batubara.

Keputusan-keputusan yang diambil diharapkan menjadi landasan untuk memajukan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (a96)

Pos terkait