KoranSumut.id – BATUBARA : Federasi Serikat Buruh (FSB) NIKEUBA gelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Training Paralegal.
Kegiatan Sosialisasi turut dihadiri Bupati Kabupaten Batu Bara, B. Baharuddin Siagian yang berlangsung di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Sabtu, (17/5/25).
Sosialisasi di gelar DPC NIKEUBA Batu Bara guna memberikan wawasan bahwa, seorang buruh perlu mengikuti Serikat dan memahami hak-hak buruh serta manfaat BPJS ketenagakerjaan.
Ketua FSB NIKEUBA Batu Bara, Yusri Bajang menjelaskan bahwa, kegiatan digelar guna mempertahankan serta memperjuangkan hak-hak para buruh dan kesejahteraan buruh pada sektor kesehatan.
“Sosialisasi ini sengaja kita gelar guna memberikan pemahaman, bekal serta memperjuangkan hak-hak para buruh jika terjadi adanya kontra,” kata Yusri.
Sebagai narasumber sosialisasi, Irwanto Ranto Bakkara Sebagai Sekretaris Umum terus memaparkan pemahaman-pemahaman terkait hal para buruh.
“Kegiatan ini adalah langkah tepat yang di lakukan DPC NIKEUBA Batu Bara dan membantu buruh untuk memahami hak-haknya terutama yang sering terjadi pada Bonus dan Lembur para buruh,” sebut Irwanto.
Ditempat yang sama, didepan ratusan audiens Ketua Umum NIKEUBA Indonesia, Carlos Rajagukguk mengajak seluruh buruh yang ada di Kabupaten Batu Bara untuk berserikat.
“Saya mengajak seluruh buruh yang ada di Kabupaten Batu Bara untuk berserikat, karena ikut bergabung di Serikat banyak manfaatnya. Jangan juga setelah ada masalah nantinya Batu terbuka hati tuk ikut bergabung,” sebut Carlos.
Diakhir kegiatan, Yusri Bajang berharap adanya kegiatan ini semoga para buruh yang hadir dapat lebih percaya diri dan dapat memperjuangkan hak-hak dengan cara yang relevan dan efektif.
Pada kegiatan terlihat kehadiran Ketua NEIKUBA Sumut yang diwakili Koordinatir wilayah, Ramlan Hutabarat dan Kadis Ketenagakerjaan Pemkab. Batu Bara.
Bahkan, terlihat juga Asisten II Kabupaten Batu Bara serta sejumlah praktisi hukum yang bergabung di Federasi Serikat Buruh NIKEUBA Kabupaten Batu Bara. (a96)








