KoranSumut.id – Medan : Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aspirasi Ojol Sumatera menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (20/5/2025).
Massa yang membawa bermacam spanduk tuntutan itu bertumpah ruah hingga menutup akses lalu lintas Jalan Diponegoro.
Lantas apa sebenarnya yang menjadi tuntutan pengemudi ojek online hingga akhirnya turun ke jalan.
Pertama, tuntutan para pengemudi yakni meminta Presiden Prabowo Subianto menjatuhkan sanksi tegas ke perusahaan aplikasi yang melanggar Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
Kedua, mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
Ketiga, menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen.
Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.
Kelima, menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Aksi pengemudi ojol ini berlangsung di pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution turun menemui masa di depan gedung kantor gubernur Sumut.
Dalam pernyataannya, Bobby berjanji akan segera mempelajarinya. Apa-apa yang bisa ditindaklanjuti Pemprov dan apa yang perlu disampaikan ke Pemerintah Pusat.
“Tadi ada empat tuntutan. Pertama, payung hukum Ojol tingkat nasional dan provinsi. Saya janji akan mempelajari, kalau bisa akan saya buat Pergub-nya. Kalau bisa diusulkan ke Perda, kita bicarakan dengan legislatif. Tentu payung hukum secara nasional akan kami sampaikan. Dari Provinsi Sumut akan memberikan surat kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait, untuk menyampaikan suara teman-teman Ojol, aplikator, sehingga bisa mewakili semuanya,” lanjut Bobby.
Pemerintah, kata Bobby, terus berusaha untuk mengcover masyarakat agar mendapat perlindungan dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, baik tenaga kerja formal dan informal. “Saya sangat setuju aplikator menyiapkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kita minta seluruh driver ditanggung BPJS-nya oleh aplikator,” pinta Bobby, ke sejumlah aplikator driver online, yang juga hadir dalam unjuk rasa tersebut.
Menurut Bobby, para driver tersebut sudah layak mendapatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan, lantaran mereka mencari nafkah, sementara keluarga yang di rumah perlu ketenangan. “Jangan sampai nanti ada lagi keluarga-keluarga kita masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem, gara-gara yang cari nafkahnya berhalangan. Apakah kecelakaan, hingga tak bisa mencari nafkah. Minimal biaya kesehatannya terjamin,” kata Bobby. (Ghiyatuddin)