KoranSumut.id – BATUBARA : Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara resmi menunda hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025-2026, Batu Bara. Sabtu, (5/7/25).
Perubahan itu tertuang dalam Surat Edaran resmi Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor 400.35/1495 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas, Edwin Aldrin Sitorus.
Semula, siswa dijadwalkan masuk sekolah pada Senin, 07 Juli 2025. Namun, dalam edaran terbaru, jadwal masuk sekolah diundur satu minggu menjadi Senin, 14 Juli 2025.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh satuan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara seperti Seluruh UPTD SD, SMP, PAUD dan TK sederajat.
Pihak dinas Pendidikan mengatakan untuk seluruh satuan pendidikan wajib mematuhi dan melaksanakan MPLS sesuai pedoman resmi.
MPLS juga dengan mudah untuk diakses melalui Webset resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
“Surat edaran ini harus menjadi perhatian serius seluruh sekolah. Penyesuaian ini dilakukan agar persiapan kegiatan belajar-mengajar lebih maksimal dan tertib,” kata Kadisdik.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan tahun ajaran baru di Batu Bara dapat dimulai dengan lebih baik lagi. (96)








