dr. Deni Syahputra Hadiri Rapat RSUD Bahas Soal BPJS

KoranSumut.id – BATUBARA : Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Batu Bara dr. Deni Syahputra hadiri rapat soal BPJS di Aula RSUD, Kabupaten Batu Bara. Rabu, (12/2/25).

dr. Deni Syahputra menjelaskan, pihak BPJS dari tahun 2023 sudah menjalankan aturan baru dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN.

Beliau menambahkan, Aplikasi tersebut guna pendataan pasien yang berobat terbaca oleh sistem informasi di BPJS Kesehatan.

“Seluruh Pasien BPJS wajib memiliki nomor antrian secara online serta hadir ke RS,” kata dr. Deni.

Saat rapat berlangsung, dr. Tanzania juga menjelaskan setiap pelanggaran akan diberikan sanksi jika tidak mencapai target dengan berkala yang telah ditetapkan.

“Pasien harus mendownload Mobile JKN kecuali dalam keadaan emergency, pengunduhan aplikasi MJKN dilakukan pasien dengan melihat fitur layanan,” katanya Yanza. (a88/red)

Pos terkait