KoranSumut.id – BATUBARA : Respons cepat Kapolsek Talawi dalam memburuh pelaku membuahkan hasil dan sukses mengungkapkan sosok pelaku pencuri Kabel Tower.
Kurang dari beberapa saat setelah menerima laporan masyarakat, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tower yang terjadi di Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (25/7/2026) dini hari.
Satu pelaku berhasil diringkus, sementara seorang lainnya masih menjadi buronan. Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. memimpin langsung upaya pengejaran terhadap para pelaku.
Informasi awal dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tower segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke tempat kejadian.
Hasilnya, seorang pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah aksi pencurian terjadi. Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial E.K. (42), warga Kota Medan.
Sementara itu, satu orang rekannya berhasil meloloskan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Polisi memastikan identitas pelaku yang kabur telah dikantongi dan proses pengejaran terus dilakukan.
Peristiwa ini bermula ketika saksi menemukan kabel tower dalam kondisi terputus dan diduga telah dicuri.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak terkait, yang selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000 dan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Talawi.
Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil dari tindak pidana tersebut.
Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor, satu karung, satu utas kabel tower, satu bilah parang, satu bilah pisau lipat, serta satu buah tang.
Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Talawi. Penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing pelaku sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian kabel yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Selain memburu pelaku yang masih kabur, penyidik juga terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.
Aksi pencurian kabel infrastruktur seperti tower telekomunikasi dinilai tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan komunikasi masyarakat.
Karena itu, aparat kepolisian menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang menyasar fasilitas publik.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif warga yang cepat memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi mencegah tindak kriminal serupa. (ans01)








