KoranSumut.id – Medan : Polsek Sunggal tangkap empat pelaku spesialis pencurian sepeda motor. 3 orang tersangka ditembak karena melawan.
Para tersangka yakni, Aprianda Rifai Sembiring Depari berusia 20 tahun, Rendi Setiawan 19 tahun, Maulana Fahrin 19 tahun dan Arlanda 18 tahun.
Dari hasil interogasi, para tersangka sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 7 kali di wilayah hukum Polsek Sunggal.
“Pelaku mencari target dengan cara mengontrol keberadaan korban dengan sepeda motornya. Tersangka melakukannya dengan cara cepat dan membawa ke tempat yang telah disiapkan untuk meneruskan serangkaian kegiatan kejahatan lainnya,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, Kamis (15/05/2025) kemarin.
Para tersangka ditangkap setelah adanya laporan korban bernama Marganda Ritonga, warga Kecamatan Medan Timur ke Polsek Sunggal yang mengaku kehilangan sepeda motor di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada, Rabu (07/05/2025) lalu.
“Hasil dari pencurian ini digunakan untuk berfoya-foya bersama temannya,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian Polsek Sunggal mengamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor merek honda vario 125 bernopol BK55 AKF, 1 unit sepeda motor honda vario 125 berwarna hitam tanpa plat, kunci L, 1 buah mata kunci, jaket dan baju kaos saat pelaku beraksi.
Atas perbuatannya, terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ghiyatuddin)








