KOMPI Angkat Suara Soal Bupati Batu Bara di Demo GERBRAK

KoranSumut.id – BATUBARA : Sekretaris Komunitas Peduli (kompi) Kabupaten Batu Bara, Muhammad Syafi tanggapi pendemo Bupati Batu Bara di Jakarta disoal temuan BPK di Dispora Sumut. Jum’at, (1/8/25).

Syafi’i menilai, para pendemo kehilangan relevansi dan tidak berdasarkan kuatnya pemahaman terhadap mekanisme audit negara sehingga ada unsur upaya untuk mematikan karakter Bupati Baharuddin.

Selain itu, Sekretaris Kompi mengatakan, Pendemo yang mengatasnamakan Aksi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) kurang memahami apa persoalan yang diorasikannya.

“Temuan BPK itu bersifat administratif dan sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur. Tidak ada kerugian negara yang disimpulkan oleh BPK, melainkan kelebihan bayar yang hanya bersifat administratif. Jangan asal bicara korupsi kalau tidak mengerti sistem kerjanya,” ujar Syafi, Kamis (31/7/25).

Menurut Syafi, publik perlu membedakan antara kekeliruan teknis dalam proyek pemerintah yang dapat dikoreksi, dengan tindak pidana korupsi yang membutuhkan alat bukti dan niat jahat.

Bahkan, Syafi’i menilai, para demonstran dari penyampaiannya lebih cenderung memaksakan tafsir atau interpretasi sendiri terhadap laporan BPK tanpa didasari pendekatan akademik.

“Semua cendikiawan dan para intelektual mengerti bahwa BPK itu punya mekanisme koreksi dan hanya bersifat perbaikan administrasi internal guna pencegahan korupsi,” kata Syafi’i.

“KPK, polisi, dan kejaksaan juga punya jalur penyidikan yang independen yang tak sama dengan cara BPK. Kalau semua dipukul rata sebagai korupsi, itu bukan kritik – itu delusi kelompok,” sambungnya.

Syafi juga menyinggung bahwa aksi-aksi semacam ini, jika tanpa pemahaman yang utuh, justru merusak kredibilitas gerakan antikorupsi itu sendiri yang dapat berBahaya bagi Demokrasi Lokal jika disampaikan Tanpa Ilmu.

Selain itu, Syafi’i menyarankan, agar aktivisme di Sumut dilakukan dengan pendekatan intelektual akademik, bukan sekadar orasi politik yang tidak ada indikatornya.

“Gerakan tanpa ilmu di abad 21 saat ini jangan sampai menjadi bahaya baru bagi demokrasi lokal kita,” tegas Syafi.

“Kalau tidak tahu cara kerja BPK, lebih baik diam dari pada menyebarkan tafsir yang menyesatkan publik,” tambahnya.

Dari itu, Syafi’i menekankan bahwa, dirinya bukan sekedar membela orang dan tidak juga membela sosok Bupati Batu Bara semata. Namun, kami hanya membela secara logika.

“Kritik itu sah dan dijamin undang-undang jika disampaikan dengan baik dan benar, tapi harus berdasarkan fakta, bukan asumsi apa lagi pakai delusi. Kalau salah tafsir, yang terjadi kegaduhan dan fitnah,” tegasnya.

Menurut Syafi, Baharuddin Siagian selama ini dikenal sebagai birokrat yang patuh pada aturan dan memiliki integritas dan loyal dalam bekerja dan bernegara yang hingga kini tidak ada satu pun proses hukum yang dapat membuktikan keterlibatan Baharuddin melakukan dugaan korupsi.

“Kalau memang ada petunjuk yang mengarah kepada bukti-bukti, silakan tempuh jalur hukum kepada KPK, bukan membawa salinan BPK ke KPK yang siapa saja bisa mengaksesnya dengan mengoreng – goreng isu administrasi tanpa pemahaman yang kuat,” kata Syafi’i.

Syafi menyarankan, kepada para pengkritik agar memahami apa yang akan disampaikan saat berorasi serta memahami prosedur dan pengelolaan ketatanegaraan.

“Dengan begitu, aspirasi tidak berubah jadi fitnah, Sebab “Aspirasi yang disampaikan tanpa ilmu bisa berujung dengki, dan perbedaan pandangan juga jangan sampai menjelma menjadi kedengkian yang buta,” tutup Syafi’i. (adn/red)

Pos terkait