KoranSumut.id – BATUBARA : Kegiatan Program Bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Dinas Pertanian di Kabupaten Batu Bara TA 2022-2023 dan 2024 tuai Sorotan, Sumut. Rabu, (29/1/25).
Diduga Kuat PSR Tidak Di Laksanakan semesti mana yang harus dikerjakan Dinas Pertanian.
Diketahui, pada Januari 2024, Kabupaten Batu Bara menerima Bantuan Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp7,38 miliar. Dana tersebut disalurkan Kepada 116 pekebun dari Tiga ( 3 ) koperasi di Kabupaten Batu Bara.
Untuk diketahui Program PSR merupakan salah satu Program Strategis Nasional ( PSN ) yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit.
Program ini Untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan menggunakan benih Kelapa Sawit yang berkelanjutan dan Berkualitas.
Sejak September 2024, pemerintah menaikkan insentif dana PSR dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektar.
Menyikapi Hal Itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Karya Nasional ( DPC PKN) Kabupaten Batu Bara, Zulham Efendi menuturkan bahwa dirinya menyesalkan jika Dana tersebut Fiktif.
“Saya Sangat Menyesalkan Kalau Penggunaan Dana PSR TA 2024 -2023-2022 Tersebut Diduga Kuat Fiktif atau tidak di laksanakan,” Kata Zulham.
Selain itu, Zulham Meminta APH Untuk Segera Melakukan Pemeriksaan Terhadap Para Penerima Program Dana PSR.
“Kami dan Kawan-kawan Menduga adanya Pekerjaan Dana Program PSR tersebut diduga fiktif yang di lakukan Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara,” tambah Zulham.
“Diduga Kuat dengan Modus Operandi Hanya Menggunakan Administrasi Formalitas Belaka,” tutupnya. (a96)








