Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang 2,8 Milliar dan 2 Senjata Api

KoranSumut.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 2,8 miliar dan 2 senjata api (senpi) saat menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting (TOP), terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut.

Hal itu disampaikan jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

Bacaan Lainnya

“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata Budi Prasetyo.

Budi juga menjelaskan, senjata api yang ditemukan berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisinya. Asal-usul senjata apinya akan dikoordinasikan KPK dengan kepolisian.

“Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pak,”ucapnya.

Selain senjata, KPK juga menemukan uang cash berjumlah milliaran rupiah.

“Ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp 2,8 miliar,” jelasnya lagi.

KPK diketahui melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut. Salah satu lokasi yang digeledah ialah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.

Saat ini tim masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa titik, di wilayah Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, Topan Obaja Putra Ginting diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan.

Pos terkait