Dugaan Hilang Kepengawasan Dinas PMD, Masyarakat Minta Copot Sekretaris Desa Pahlawan

KoranSumut.id – BATUBARA : Tata kelola Pemerintahan Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali menjadi sorotan publik.

Ditengah kondisi Kepala Desa (Kades) berinisial SA yang dikabarkan sedang menjalani perawatan dan masa pemulihan akibat sakit, roda pemerintahan desa disebut-sebut lebih banyak dikendalikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

Persoalan itu memicu perhatian masyarakat setelah muncul informasi bahwa, Sekdes merupakan anak kandung dari Kepala Desa.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pribadi dan memunculkan pertanyaan mengenai objektivitas serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Coba sama-sama kita berpikir, kades yang ptidak dapat lagi bekerja dengan baik dan dijalani oleh sekretaris yang merupakan anak kandungnya, ada apa?,” kata Fendi mewakili aspirasi masyarakat. Senin, (6/7/226).

Masyarakat meminta, Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak mengabaikan persoalan tersebut.

Mereka mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pemerintahan Desa Pahlawan agar pelayanan publik tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Fendi mengingatkan, Dinas PMD Kabupaten Batu Bara bertugas membantu Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat, pemerintahan desa, dan pengawasan dana desa agar tepat sasaran dan jangan TUMPUL.

“Kami meminta Bupati Batu Bara, Kepala Dinas PMD, serta DPRD Kabupaten Batu Bara tidak menutup mata. Lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi pemerintahan Desa Pahlawan,” sebut Fendi.

Fendi yang juga merupakan Pembina Aliansi Kontrol Sosial Batu Bara menilai, apabila Kepala Desa sudah tidak lagi mampu menjalankan tugas secara efektif karena alasan kesehatan, maka Pemerintah Kabupaten Batu Bara perlu mengambil langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Fendi meminta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) meninjau kembali posisi Sekretaris Desa untuk menghindari potensi konflik kepentingan serta menjaga transparansi dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa.

Dikonfirmasi kepada Kepala Bidang yang mengelola regulasi desa, administrasi pemerintahan, dan alokasi dana desa via WhatsApp belum memberikan jawaban dikarenakan terdeteksi “memanggil” serta dari penelusuran, Kepala Desa sedang menghadiri rapat dikantor Bupati dan diikuti Dinas PMD.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pahlawan, Sekretaris Desa, maupun Dinas PMD Kabupaten Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan dan tuntutan yang disampaikan masyarakat meskipun telah diberitakan media ini waktu lalu.

Awak Media terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang. (a87)

Pos terkait