Tanggapi Polemik Pemdes Pahlawan, PMD Lempar Pengawasan ke Camat Tanjung Tiram, Warga Tetap Desak Sekdes Dicopot

KoranSumut.id – BATUBARA : Polemik tata kelola Pemerintahan Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, terus menjadi sorotan. Senin, (6/7/26).

Ditengah kondisi Kepala Desa (Kades) yang dikabarkan sedang sakit, roda pemerintahan disebut lebih banyak dikendalikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang merupakan anak kandung Kades.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batu Bara mengaku belum menerima laporan resmi mengenai kondisi kesehatan Kades Pahlawan.

“Kondisi Kades yang sedang sakit belum pernah diberitahukan kepada Dinas PMD, baik secara lisan maupun tertulis,” kata Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa dan Alokasi Dana Desa PMD Batu Bara, Nursaidun Amin Sitorus.

Namun, Nursaidun mengarahkan agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Camat Tanjung Tiram.

Menurutnya, camat memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun bisa saja sudah diberitahukan yang bersangkutan kepada Camat Tanjung Tiram selaku OPD yang juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap harinya sesuai regulasi yang berlaku,”,” ujarnya.

Terkait status Sekdes yang merupakan anak kandung Kades, PMD menegaskan tidak ada aturan yang melarang hubungan keluarga tersebut, selama proses pengangkatannya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan memperoleh rekomendasi camat.

PMD juga menyebut, pelaksanaan tugas oleh Sekdes ketika kepala desa berhalangan karena sakit merupakan hal yang dibenarkan dalam regulasi pemerintahan desa.

Meski demikian, pernyataan PMD justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab, dinas mengaku belum menerima laporan resmi dari Kades maupun Camat terkait kondisi tersebut, sementara aktivitas pemerintahan desa disebut tetap berjalan di bawah kendali Sekdes.

Disisi lain, upaya konfirmasi kepada Camat Tanjung Tiram, Yusrizal, belum membuahkan hasil.

Saat dihubungi, Yusrizal hanya memberikan jawaban singkat, “Di kantor Bupati rapat,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi persoalan yang dipertanyakan.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Tanjung Tiram belum memberikan tanggapan resmi terkait pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pahlawan.

Sementara itu, di tengah saling lempar penjelasan antarinstansi, desakan masyarakat agar Sekdes Pahlawan dicopot dari jabatannya tetap bergulir.

Mewakili masyarakat, Pembina Aliansi Kontrol Sosial Kabupaten Batu Bara, Efendi menanggapi bahwa, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut legalitas jabatan, melainkan menyangkut etika pemerintahan.

Bahkan, potensi konflik kepentingan, serta pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa harus dijaga.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten tidak berhenti pada penjelasan normatif mengenai regulasi, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik penyelenggaraan pemerintahan di Desa Pahlawan.

Hal itu bertujuan agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme tetap terjaga. (a88)

Pos terkait